Jumat, 22 November 2024

Wali Kota Dukung Keputusan Direksi PDAM Tangerang

140 Mantan Calon Pegawai PDAM Demo Kantor Wali Kota(Rangga / TangerangNews)


TANGERANG-Menanggapi aksi calon pegawai PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang yang dipecat.  
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku, keputusan direksi PDAM untuk memberhentikan calon pegawai yang tidak lolos seleksi merupakan tindakan yang tepat. Dengan demikian, para mantan calon pegawai tersebut tidak akan dipekerjakan kembali.
 
“Apa yang dilakukan direksi sudah benar sesuai aturan dalam rangka menindak lanjuti hasil temuan BPK terhadap laporan keuangan PDAM yang dinyatakan dicslaimer,” katanya, Senin (10/2).
 
Menurut Arief, dalam laporan BPK, keuangan PDAM selama beberapa tahun terkahir anjlok. Pada tahun 2010, laba PDAM sebesar Rp9,7 miliar. Tahun 2011 turun menjadi Rp4,6 miliar dan pada 2012 jadi Rp700 juta. Dari laporan tersebut juga, dinyatakan bahwa hal yang harus dibenahi salah satunya kepegawaian.
 
“Dengan kondisi keuangan yang anjlok, tidak mungkin lagi untuk membiayai seluruh calon pegawai PDAM. Kalau tidak segera dibenahi, yang akan dirugikan tentu masyarakat,” ujarnya.
 
Terkait ratusan mantan calon pegawai yang minta dipekerjakan kembali, Arief menilai seharusnya tidak ada lagi tuntutan. Pasalnya, dalam surat pernyataan calon pegawai, disebutkan bahwa mereka tidak akan menuntut ganti rugi apabila berdasarkan keputusan direksi ada tes sewaktu –waktu dan tidak memungkinkan atau adanya perubahan sesuai dengan keputusan pemerintah.
 
“Mereka sendiri menyatakan tidak akan menuntut ganti rugi. Itu sudah keputusan direksi, mereka harus menerima. Masuk sebagai pegawai dengan itikad baik dan keluar juga harus begitu,” tukasnya.
 
Sedangkan terkait adanya isu bahwa para calon pegawai membayar uang kepada calo untuk menjadi karyawan ke PDAM, Arief menghimbau agar mereka melaporkan hal itu ke aparat penegak hukum.

“Jika merasa dirugikan, ya laporkan saja. Kita kan tindak lanjuti. Kalau juga merasa tidak puas dengan keputusan direksi ya laporkan juga, tempuh prosedur hukumnya,” ujarnya.
Tags PDAM Tangerang