TANGERANG-Mutasi besar-besaran yang dilakukan beberapa kali oleh Wali Kota Tangerang Arief R WIsmansyah mendapat sorotan dewan.
Langkah Arief untuk memutasi pegawai eselon II, III dan IV tersebut terlalu dini dan menempatkan personil pada posisi yang kurang tepat.
"Kita melihat, para pejabat yang menepati posisi barunya ini tidak sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Mutasi itu juga terkesan terburu-buru sehingga kurang memperhitungkan kemampuan yang dimiliki para pejabat itu sendiri," Kata Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDIP Soeparmi, Kamis (20/2).
Menurutnya, penilaian tersebut berdasarkan rapat antara fraksi dan DPC PDIP Kota Tangerang pada Rabu (19/2) malam. Meski mutasi merupakan kewenangan Wali Kota, akan tetapi dampaknya pasti akan terasa oleh DPRD selaku mitra, khususnya terkait kinerja.
"Karena kemampuan mereka tidak pada bidang yang dijabatnya itu. Secara otomatis akan menghambat kinerja kita sebagai mitra dari eksekutif," imbuh wanita berkerudung ini.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kota Tangerang Suwarno mengatakan, ketidaktepatan penempatan pegawai pengaruhnya besar, karena secara tidak langsung dapat menghambat roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
"Ya bila menepatkan orang yang tepat di waktu yang tepat pula, tidak hanya kesinergian eksekutif dan legislatif akan tetapi Kota Tangerang akan dapat lebih maju lagi," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 65 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkot Tangerang digeser Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Hal itu dilakukannya secara mengejutkan dengan memutasi diluar kebiasaan, yakni pada Kamis (13/2) pagi.