Jumat, 22 November 2024

TDL Naik, Dinas Khawatir Menambah Pengangguran

PLN(Wahyudi / TangerangNews)

TANGERANG-Sejumlah industri Padat Karya di Kota Tangerang mengaku akan terkena dampak terkait Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) mulai bulan Mei 2014.

 "Kenaikan TDL mulai bulan Mei akan berdampak secara langsung terhadap industri padat karya. Adapun industri padat karya yang ada di Kota Tangerang jumlahnya mencapai puluhan dan memiliki ribuan pekerja," kata Kepala Dinas Industri dan Koperasi Kota Tangerang, Muhammad Noor di Tangerang, Senin (28/4).
 
Ia menjelaskan, kenaikan TDL akan sangat dirasakan oleh pelaku industri. Sebab, selama ini banyak pengusaha industri yang mengeluhkan kenaikan UMK dan TDL setiap tahunnya.
 
"Dampak yang akan terjadi dari kenaikan TDL yakni jumlah produksi alami penurunan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh industri padat karya," katanya.
 
Untuk dampak PHK, Mohammad Noor menuturkan, hal itu juga akan menjadi masalah bagi Pemerintah Kota Tangerang. Sebab, PHK yang dilakukan pengusaha akan menambah jumlah pengangguran yang kini sedang dicarikan solusinya oleh Pemkot Tangerang.
 
"Pemkot Tangerang sedang menyiapkan berbagai langkah mengatasi pengangguran seperti membuat Balai Latihan Kerja (BLK)," katanya.
 
Selain itu, dampak yang dirasakan Pemkot Tangerang yakni mengenai pajak dari perusahaan tersebut karena bisa tutup. "Ada juga dampak pajak yang diterima pemkot terkait pengganguran itu," ujarnya.
 
Untuk diketahui, Kementerian ESDM telah menerbitkan aturan tentang kenaikan tarif listrik untuk industri golongan I3 (Go public) dengan daya di atas 300 Kva sebesar 38,9 persen serta industri besar golongan I4  dengan daya 30 ribu Kva ke atas sebesar 64,7 persen mulai 1 Mei 2014.
 
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 9 tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Kenaikan tarif listrik tersebut dilakukan secara bertahap setiap dua bulan sekali hingga Desember 2014.
 
 
Tags Arief R Wismansyah