Jumat, 22 November 2024

Pembangunan Pabrik Kompor Gas Dihentikan

Pembangunan Pabrik Kompor Dihentikan karena tak berizin, Rabu (21/5). (Koko / TangerangNews)


TANGERANG-Warga Kelurahan Sangian, Kecamatan Periuk Jaya, Kota Tangerang rame-rame mendatangi pabrik pembuatan kompor gas, PT Todachi Indonesia di Jl Pangeran Kian Santang, Sangiang, Rabu (21/5). Kedatangan warga yang jumlahnya sekitar 100 orang ini meminta agar perusahaan ini memberhentikan proyek perluasan pabrik.

Rudi ,41, salah seorang warga Kelurahan Sangian mengaku merasa terganggu dengan proyek tersebut.
Karena, proyek yang berdiri di atas tanah kurang lebih 7 hektare tersebut tidak dilengkapi dengan sarana air yang memadahi.

Selain itu, peninggian tanah pada proyek tersebut juga berpotensi menjadi penyebab banjir. "Belum lagi turap yang menahan tanah yang ditinggikan, itu tidak dilengkapi dengan kerangka besi, sehingga bisa mudah ambruk, dan bisa menimpa rumah-rumah warga. Karena jarak antara turap dengan rumah warga itu hanya beberapa meter, dan tidak ada jarak. Tinggi turapnya pun, hampir setinggi rumah warga," ujar Rudi kepada TangerangNews.com.

Sementara, petugas bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang, Rachman Priyono yang berada di lokasi proyek yang dihentikan mengungkapkan, jika proyek perluasan pabrik tersebut belum mengantongi izin, alias bodong.
"Mereka belum mengantongi ijin sama sekali. Makanya, mulai hari ini kita stop, belum boleh beroperasi sebelum ujunnya dilengkapi," katanya.

Rachman juga mengatakan, proyek perluasan pabrik tersebut belum mengantongi IMB, PL Banjir, PL banjir, Amdal, serta surat persetujuan lingkungan.

Sementara, pihak perusahaan mengaku jika pihaknya sedang mengurus surat-surat perizinan lewat konsultan. "Surat-suratnya ada kok, sedang diurus oleh konsultan. Kalau memang sekarang mau distop, ya kita akan mengikuti saja," pungkasnya.
 
Tags Arief R Wismansyah