TANGERANGNEWS-Sebanyak 36 mobil dinas anggota DPRD Kota Tangerang masa jabatan 2004-2009 belum dikembalikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Padahal, para wakil rakyat itu sudah mengakhiri masa jabatannya pada 31 Agustsu 2009 lalu.
Sekertaris DPRD Kota Tangerang Emed Setiawan menegaskan, sampai saat ini baru 9 anggota dewan saja yang sudah mengembalikan, namun untuk yang lainnya belum melakukan pengembalian asset Pemkot tersebut. “Aturanya begitu anggota Dewan berhenti, mereka wajib mengembalikan mobil tersebut,” ungkapnya.
Emed menambahkan, untuk saat ini pihaknya berharap para mantan anggota dewan bisa mengembalikan mobil dinas secara kesadaran diri. Sedangkan, jika masalah tersebut hingga berlarut, pihaknya akan melakukan pengambilan secara paksa. “Kendaraan dinas itu akan kami jemput walaupun sampai kerumah masing-masih dewan,” tegasnya.
Sementara itu, jika mobil tersebut sudah dikembalikan, selanjutnya akan dikoordinasikan kepada Wali Kota untuk memutuskan akan diapakan mobil tersebut. “Keputusannya diserahkan kepada WH,” kata Emed..
Emed juga menjelaskan, untuk anggota dewan baru periode 2009-2014, tidak ada pemberian mobil dinas. “Dalam aturannya memang anggota dewan baru tudak mendapat fasilitas mobil dinas sebagai kendaraan operasional,”paparnya.(rangga)
Tags