Minggu, 24 November 2024

Kasus Pasar Babakan, Bawasda Tak Penuhi Panggilan DPRD

( / )

TANGERANGNEWS-Badan pengawas daerah dan Bagian Hukum Pemkot Tangerang tak penuhi panggilan Komisi C DPRD Kota Tangerang terkait belum jelasnya pengelolaan di Pasar Babakan.
 
Anggota DPRD Kota Tangerang Wawan Tavip Budiawan meminta kejelasan siapa yang mengelola  di Pasar Babakan yang berada di belakang Tangerang City. "Sebenarnya, kita hanya mempertanyakan soal pengelolaan di Pasar Babakan ini,” kata Wawan Selasa (3/3) di ruang komisi C.

Wawan mengatakan, perlu ada kejelasan siapa yang mengelola pasar tersebut.Saat ini, kata dia, bangunan pasar itu dimiliki oleh PT Panca Karya, sedangkan lahannya milik Pemkot Tangerang.  “Ini perlu diperjelas, bagaimana kerjasamanya. Berapa untuk PT Panca Karya dan berapa untuk kas Pemkot Tangerang. Harus ada MoU-nya, jangan abu-abu,” jelasnya.

Sebab, akibat tidak jelasnya siapa yang  mengelola pasar tersebut membuat penarikan retribusi yang ditarik selama ini dari pedagang  menjadi tidak jelas. “Laporan yang di sampaikan oleh  Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Machmud Ranusemito selama 13 bulan sejak 1 November 2007, di pasar itu bisa meraup Rp3,9 miliar,” tuturnya.

Sedangkan saat ini, penarikan retribusi tersebut di kirim ke rekening pribadi staf ahli Pemkot Tangerang Bambang Setia Budi selaku Ketua Tim Relokasi dan Kajian Pengelolaan Pasar Babakan.  “ Yang membingungkan kok bisa ke rekening pribadi. Ini mau kita tanyakan apakah diperkenankan retribusi itu bisa ke rekening pribadi?” tegasnya.

Atas ketidakhadirian Bawasda dan Bagian Hukum ini menjadikan permasalah tersebut masih menggantung. “Tadi sih katanya mau datang, tetapi janjian sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.15 WIB tidak juga datang, selayaknya mereka memberikan alasan ketidakhariannya, seharusnya jika memang tidak bisa datang di wakilkan sama bawahnnya,” tandasnya. (den)
 

Tags