TANGERANGNEWS-Dipastikan pembagian fraksi DPRD Kota Tangerang periode 2009-2014 akan bertambah dari sebelumnya 7 fraksi, kini bertambah menjadi 8.
Menurut Sekertaris DPRD Kota Tangerang Emed, berkembang menjadi delapan fraksi dikarenakan adanya satu partai yang memenuhi kuota minimal 4 kursi untuk fraksi, yaitu Gerindra. “Sekarang ada 7 Partai fraksi utuh yakni Demokrat, PDIP, Golkar, PKS, PPP, PAN dan ditambah Gerindra, Serta satu fraksi partai gabungan yakni PKB, Hanura dan PKNU,” ujarnya.
Dengan adanya penambahan, sambung Emed, perlu adanya penambahan satu ruangan fraksi, supaya mereka bisa bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugasnya. “Penambahan ruangan secepatnya akan kami lakukan. Supaya ketika semua sudah terbentuk, mereka bisa menempati ruangan masing-masing,” ungkapnya.
Emed menambahkan, penambahan ruangan baru tersebut tidak akan melakukan pembangunan ruang baru, melainkan mengalihkan fungsi ruang Panitia Legislasi (Panleg) DPRD atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sebab, bangunan gedung dewan yang ada dinilai tidak cukup menambah ruangan. “Kita tidak akan bangun ruang lagi, namun memanfaatkan ruangan yang sudah ada,” papar Emed.(rangga)
Tags