TANGERANG-Petugas Satpol PP Kota Tangerang belum menemukan lokasi hiburan yang tetap beroperasi pada saat puasa. Tetapi hasil pantauan di lapangan, sebuah lokasi Panti Pijat Hidup Sehat yang berada di Jalan Jend Sudirman Komplek Ruko Modernland, Cipondoh Kota Tangerang di bulan Puasa tetap beroperasi.
Mirisnya Satpol PP yang datang pada siang tadi ke lokasi hanya melintasi saja lokasi panti pijat tersebut, tanpa melakukan aksi apapun.
Irman Puja Hendra Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Parawisata saat dihubungi menegaskan pelanggaran perda tugasnya satuan polisi pamong praja untuk menindak lokasi hiburan yang beroperasi dibulan puasa
"Terjadi pelanggaran menjadi kewenangan Satpol PP sebagai penegak perda,"katanya Minggu (13/07/2014)
Irman mengaku, sesuai instruksi Wali Kota jika ada lokasi panti pijat yang beroperasi, Izin Panti Pijat seharusnya segera diberlakukan."Ya seharusnya dibekukan, " ujar mantan Kasatpol PP Kota Tangerang itu.
Sementara itu Mumung Nurwana Kasat Pol PP Kota Tangerang mengklaim, sudah mengerahkan anggota Satpol PP ke lokasi. "Saya sudah berikan instruksi ke anggota untuk menutup panti pijat yang nekat buka di bulan puasa,"katanya Minggu (13/07/2014)
Ditempat terpisah Saeful Rahman Asda I mengatakan, mengenai daftar panti pijat belum mendapatkan informasi dari camat tangerang "Saya belum dapat laporan." ujarnya.