Jumat, 22 November 2024

Diberi Pil, WN Cina Setubuhi Karyawati Pabrik Sandal

Ilustrasi Pemerkosaan(istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Seorang karyawati pabrik sandal berinisial A yang usianya masih 12 tahun, diduga disetubuhi secara paksa oleh atasannya, Ata, warga negara Chna, ditempat dia bekerja di PT Irsoe Indonesia, Kampung Periuk, RT 03/02, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Menurut keterangan ibu korban, Umiyani, 43, persitiwa itu terjadi ketika anaknya bekerja shift 2. Lalu sekitar pukul 03.00 WIB, A mengalami kesurupan. Akhirnya A dibawa oleh Ata ke mess pabrik.

 "Anak saya memang sering kesurupan di sana, karena tempatnya angker. Saat agak sadar, pelaku memberi anak saya pil. Enggak tahu itu pil apa. Setelah diminum dia malah pusing dan pingsan," jelasnya ketika ditemui usai visum di RSUD Kabupaten Tangerang, Jumat (22/8).

 Ketika A tak sadarkan diri, Ata pun langsung menyetubuhinya. Setelah siuman, A sangat terkejut mendapati dirinya sudah tidak memakai busana di dalam mess.

"Anak saya enggak pakai apa-apa, dia juga merasa sakit di kemaluannya," kata Umiyani, warga Kampung Nagrak, RT 1/5, Kelurahan Periuk, kecamatan periuk, Kota Tangerang.

 Dikatakannya, pelaku merupakan seorang warga asing yang dikenal sebagai orang kepercayaan bos di PT Irsoe. "Dia orang dekat bos pabrik. Dia nggak bisa bahasa Indonesia," katanya.

 Kejadian ini pun sudah dilaporkannya ke Polres Metro Tangerang, Kamis (21/8) kemarin. Hari ini anaknya telah melakukan visum di RSUD Kabupaten Tangerang. Hasilnya, dokter menyatakan bahwa ada luka robek pada bagian kemaluan korban.

 "Dia harus bertangung jawab atas perbuatannya. Saya harap polisi segera menindaknya," katanya.

 Kanit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) AKP Sutini membenarkan adanya laporan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Menurutnya, saat ini kasus itu sedang ditangani.

"Korban sudah lapor kemarin. Dalam waktu dekat kita kan panggil terlapor untuk dimintai keterangan," jelasnya.
 
Tags Pemerkosaan