Jumat, 22 November 2024

DPP PDIP Diam-diam Ikuti Kasus Komeng dan Herdi

Logo PDIP (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-DPP PDI Perjuangan (PDIP) diam-diam rupanya tetap memantau perkembangan kasus dua caleg terpilihnya yang tersangkut masalah hukum. Diketahui sebelumnya, dua caleg terpilih yang tersangkut masalah tersebut adalah Komarudin alias Komeng Caleg DPRD Provinsi Banten Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Tangerang dan Herdi Koosnandi Caleg DPR RI Dapil Tangerang.

Hal tersebut dijelaskan oleh Ribka Tjiptaning, Ketua DPD PDIP Provinsi Banten.

“Biarkan dilantik dulu saat ini, karena DPD dan DPP konsen ke pelantikan dewan dan penempatan unsur pimpinan di DPRD Se-Indonesia. Soal hukum mereka (Komeng dan Herdi) DPD dan DPP sudah dapat laporan-nya,” kata Ribka usai pelantikan DPRD Kota Tangerang, Minggu (31/08/2014) siang.

Menurut Ribka, diam-diam partainya pasti melakukan tindakan bagi kadernya yang bermasalah hukum. Ribka meminta media juga tidak mengaitkan kasus korupsi dan pidana mereka dengan PDIP.

“Sudah ada SK dari DPP untuk menarik kader yang kena itu sebelum pelantikan. Pasti, PAW pasti ada,” tegas Ribka saat ditanya kepastian ada tidaknya sanski bagi dua caleg yang tersandung hukum itu.

Seperti diketahui, Komeng tengah menjalani proses hukum atas kasus penipuan dan penggelapan di Polresta Tangerang. Caleg partai berlambang banteng ini, dilaporkan atas penggelapan penipuan Rp125 juta dengan modus menjualbelikan proyek Rp 1 Miliar di Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel).

Sementara itu, Herdi ditetapkan sebagai tersangka Oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan korupsi Puskesmas di Tangsel tahun anggaran 2010-2011, yang juga melibatkan Tubagus Chaeri Wardana (TCW), suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. Herdian ditetapkan tersangka di jabatanya sebagai Komisaris PT Mitra Karya Rattan.
 
Tags DPRD Korupsi Tangerang koruptor Penipuan Tangerang