Sabtu, 23 November 2024

Giliran PKBM Kota Tangerang Dibidik Jaksa

Ilustrasi korupsi.(@TangerangNews.com 2017 / Denny Bagus Irawan)

 

TANGERANGNEWS- Penyidikan Kasus dugaan korupsi dana pemberantasan buta aksara Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Kabupaten Tangerang, senilai Rp15 miliar merambet ke Kota Tangerang. Tetapi kini.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut berkembang, penerimaan aliran dana kebuta aksaraan itu juga ditemukan di Kota Tangerang.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan, telah memunculkan fakta baru. Bahwa selain aliran dana PKBM masing-masing sebesar Rp200 jutaan diterima PKBM di Kabupaten Tangerang juga ada PKBM di Kota Tangerang yang menerima aliran dana program kebuta aksaraan tersebut," ungkap Kepala Seksie Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Tangerang Rakhmat Haryanto, Rabu 16 September 2009.

Dan dari hasil pemeriksaan, terang Rakhmat, ada PKBM yang dilaksanakan PKK Kecamatan di Kota Tangerang terindikasi kepada arah penyimpangan.

"Dari saksi yang kita periksa yakni PKBM Korps Mubalik Nasional ternyata salah satu Kecamatan di Kota Tangerang menerima aliran dana tersebut. Padahal anggaran itu adalah anggaran Kabupaten Tangerang bukan lah Kota Tangerang," beber Rakhmat.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan terhadap PKBM Korps Mubalik Nasional itu diperoleh kalau kegiatan Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) sudah dijalankan sejak Juni 2007. Kegiatan itu  dimohonkan pada anggaran Provinsi Banten pada per Oktober sebesar Rp200 juta.

"Yang jelas setelah kita menetapkan tujuh tersangka PKBM. Usai lebaran kita akan kembali menetapkan satu tersangka lagi. Tapi tidak untuk saat ini," tegasnya.

Tags Kasus PKBM Tangerang koruptor