TANGERANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang akan kembali melakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), setelah vakum selama 10 bulan lantaran tidak ada anggaran. Rencananya, sidang tersebut akan kembali digelar pada Oktober hingga Desember 2014.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, kevakuman sidang tripiring yang terjadi karena kendala dana. "Saat saya masuk menjadi kasat tidak ada anggaran, kemudian saya lapor ke pak wali, dan disuruh mengecek ke bagian hokum dan ternyata tidak ada," katanya.
Akhirnya, setelah dikordinasikan dengan Wali Kota, disepakti agar sidang tipiring menggunakan Anggaran Belanja Tambahan (ABT). "Akhirnya kita bisa kembali melaksanakan tipiring," ungkap Mumung.
Mumung mengatakan, pada 2014 tidak ada sama sekali sidang tipiring, padahal pihaknya telah banyak melakukan tindakan penegakkan Perda. "Ini agar ini bisa ditindak, supaya ini para pelanggarnya tidak terkatung-terkatung. Pokoknya antara tiga bulan ini harus dilaksanakan," jelasnya.
Saat ini, kata Mumung, barang-barang hasil razia sedang didata untuk kemudian disidangkan. "Hasil razia sekarang lagi di invertarisir, dan kebetulan sudah akan menginjak kepada tipiring. Kemarin saya sudah kirim surat ke pengadilan untuk mengadakan tipiring, nanti jadwalnya dari pengadilan, saya hanya bawa berkas saja ke pengadilan," kata Mumung.
Untuk tahun ini, lanjut Mumung, kasus yang paling banyak adalah razia minuman keras (miras). Dari jumlah barang penyitaan, untuk tahun ini berkurang darastis. "Tahun lalu kita menyita sebanyak 10.060 botol miras. Alhamdulillah untuk tahun ini hanya ada 900an. Barang tersebut didapat dari sekitar 20 orang pelanggar. Paling banyak itu dari karokenya Princes Syahrini yang ada di City mall sebanyak 800an," kata Mumung.
Mumung menambahkan, untuk saat ini ada beberapa lokasi yang terindikasi banyak menjual miras. "Di Taman Cibodas, disitu ada di warung-warung jamu, bahkan ada juga diwarung makan, nanti kami akan tindak semuanya," ungkapnya