Jumat, 22 November 2024

PT Jasa Marga Tangerang Bantah Pecat Sepihak Sopir Derek

Puluhan Sopir Mobil Derek Demo PT Jasa Marga (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Pihak PT Jasa Marga Jakarta-Tangerang membantah jika melakukan PHK sepihak kepada para petugas derek.

Menurut Jasa Marga,  mereka merupakan karyawan outsourcing yang disediakan oleh PT Koperasi Jasa Marga Bakti 1.

Sementara kontrak kerja sama dengan PT Jasa Marga telah berakhir, sehingga otomatis para petugas derek tidak lagi dipekerjakan.

“Jadi itu kewenagan koperasi, bukan Jasa Marga-nya. Sedangkan Jasa Marga tidak punya saham di koperasi, jadi tidak ada hubungannya dengan kita. Kemarin kontraknya sudah habis dan setelah tender, koperasi kalah. Sekarang kita kerja sama dengan perusahaan lain,” kata Juru Tata Usaha dan Humas PT Jasa Marga Jakarta Tangerang Djuarta Dinata, Selasa (4/11).

 Untuk masalah pengupahan juga, kata Djuarta, pihak Jasa Marga langsung membayarnya ke koperasi. Sehingga upah yang disalurkan kepada petuga derek menjadi tanggung jawan pihak Koperasi Jasa Marga.

Upah selalu kita bayar sesuai ketentuan, tapi tdiak langsung ke tangan petugas derek. Namun melalui koperasi selaku penyedia petugas derek,” katanya.
 
 Deputy General Manager Traffic Management Andre Koestiawan mengatakan, bahwa aksi demo ini adalah kelanjutandari kejadian yang beberapa waktu lalu. Mereka menuntut pesangon, namun hingga saat ini belum ada titik temu.

“Pihak karyawan eks koperasi masih dalam perundingan, dan soal apakah akan dipekerjakan kembali atau tidak kami tidak bisa ikut campur, karena ini sudah diluar kewenangan pihak Jasa Marga,” tegasnya.
 
Tags Arief R Wismansyah