Sabtu, 23 November 2024

AKBP Sutarmo Minta Wartawan Jangan Takut Diintimidasi

Stringer wartawan Trans TV, Erlan, melaporkan aksi pengeroyokan yang dialaminya oleh Security Tangcity Mall ke Polres Metro Tangerang, Rabu (5/11) sore.(Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Insiden pengeroyokan wartawan oleh anggota security terhadap wartawan yang sedang meliput peristiwa kebakaran di Tangcity Mall, Jalan Sudirman, Cikokol, Kota Tangerang ternyata berbuntut intimidasi dan ancaman, Selasa (11/11/2014)

"Beberapa kali, melalui telepon dan SMS, seseorang yang mengaku koordinator pengamanan Tangcity dari Cilandak mendesak saya segera mencabut laporan ke polisi," kata Lany, hari ini.

Lany, (31) adalah seorang stringer kontributor Trans TV Tangerang, sempat babak belur dikeroyok oleh security Tangcity saat mewawancarai narasumber setelah api menghanguskan bedeng pekerja bangunan apartemen di area Tangcity, Kamis, 6 November lalu.

Setelah peristiwa pengeroyokan itu, Lany didampingi belasan wartawan anggota Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang melaporkan tindakan pengeroyokkan oleh beberapa orang satpam Tangcity ke Polres Metro Tangerang.

Alhasil Kamis, dinihari, Anggota Sat Reskrim menetapkan empat tersangka pelaku yang belakangan diketahui sebagai pendatang baru di Kota Tangerang.

"Saya merasa terancam keselamatan diri dan keluarga saya tapi saya tidak bisa bertindak sendiri untuk mencabut laporan ke polisi karena saya sudah menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada Pokja," kata Lany dalam pembicaraan bersama Ketua dan anggota Dewan Penasehat Pokja, Senin (10/11).

Menyikapi intimidasi dan ancaman itu, ketua Pokja Ian Dwita Hermansyah mengatakan, apa pun intimidasi dan ancaman yang datang dari pihak keamanan Tangcity harus dihadapi dan disikapi secara tegas. Tak perlu gentar.

"Kalau mereka mengancam mau menyerbu kantor Pokja, ya kita hadapi. Kita rela mati demi  kebenaran dan harga diri profesi," ujar Ian.

Terpisah, AKBP. Sutarmo Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota mengatakan proses hukum atas kekerasan terhadap wartawan yang hendak meliput peristiwa kebakaran masih berlanjut 
 
" Belum ada info yang intimidasi wartawan, dan jangan mau dong diintimidasi!, lapor segera ke polisi dan Sampai saat ini proses hukum masih berjalan sesuai prosedur yang berlaku" Kata AKBP Sutarmo
 
 
Tags penganiayaan