TANGERANGNEWS-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim meminta kepada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membongkar bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri diatas garis sepadan jalan dan garis sepadan sungai harus dibongkar.
“Jangan ada lagi bangunan yang dapat mengganggu kebersihan, kenyamanan dan keindahan kota,” ucap wali kota berinisial WH itu ketika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kebersihan dan ketertiban di jalan-jalan protokol yang ada di Kota Tangerang, Rabu (4/2).
Walikota menegaskan bahwa bangunan-bangunan yang melanggar garis sepadan jalan, garis sepadan sungai serta bangunan yang menempati saluran air, trotoar seperti halnya kios rokok, tambal ban dan sejenisnya untuk segera ditertibkan.
Hal ini tentunya untuk menciptakan Kota Tangerang yang bersih, tertib, indah dan nyaman. Dan dalam rangka membangun kesadaran masyarakat akan budaya bersih serta dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) No.18/2000 tentang pelaksanaan Keamanan Kebersihan dan Keindahan (K3).
Diduga inspeksi mendadak selama lebih dari 4 jam yang dilakukan WH , dengan menyusuri jalan-jalan protokol untuk melihat langsung kondisi lapangan yang ada dengan maksud agar Kota Tangerang kali ini meraih gelar piala Adipura 2009. (den)