Rabu, 27 November 2024

Bawa Ganja, 3 ABG Dicokok

( / )

TANGERANGNEWS-Tiga remaja yang masih ABG diamankan petugas, karena kedapatan membawa ganja. Kini ketiganya mendekam di penjara Polres Metro Tangerang Mereka adalah Hendrik Afrian (29), Hari Kabul (21), dan Safrudin alias Boby (25). Dari tangan ketiga tersangka diamankan tiga linting daun ganja kering seberat 1,9 gram yang dibungkus kertas papir. Selain daun ganja petugas juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia dengan nopol B 8619 JZ tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan. Penangkapan itu berawal dari pelanggaran rambu lalu lintas oleh mobil Daihatsu Xenia berwarna silver. Para ABG itu hendak menyalip kendaraan yang berada didepannya dengan mengebut. “Mobil yang ditumpangi tiga anak baru gede (ABG) itu melanggar marka jalan saat hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya “ kata Kompol, Firman selaku Kasat Lantas Polres Metro Tangerang, hari ini. Petugas yang sedang berpatroli yaitu Brigadir Putut Nuryanto dan Brigadir Agus Gunawan langsung meminta kepada pengemudi mobil tersebut untuk menepikan kendaraannya agar tidak mengganggu arus lalu lintas di balakangnya. Saat melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan surat-surat kendaraan dan surat ijin mengemudi (SIM), salah satu dari mereka yang duduk dibelakang terlihat gelisah dengan rawut muka pucat sambil menyelipkan sesuatu ke bagian belakang jok mobil. “Karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, petugas kami semakin curiga dan melakukan penggeledahan, “kata Firman. Dan benar saja dari hasl penggeledahan didapat tiga linting daun ganja kering seberat 1,9 gram yang dibungkus kertas papir di dalam bungkusan rokok di belakang jok mobil mereka. Guna penyelidikan lebih lanjut, warga Kampung Cilalung RT 5/18, Ciputat, Kota Tangerang Selatan ini dibawa ke Polres Metro Tangerang berikut barang bukti. Dihadapan petugas, ketiga remaja tersebut mengaku mau rekreasi ke pantai Carita, Serang Banten. Karena berkaitan dengan kasus narkoba, menurut Firman, penanganannya telah dilimpahkan ke Unit Narkoba. “Berkas perkaranya sudah kami limpahkan ke Unit Narkoba, “ tegas Firman kepada TANGERANGNEWS.COM. (sahara)
Tags