Jumat, 22 November 2024

Cegah Jatuh Korban, 3.000 Miras Dimusnahkan

Pemusnahan minuman miras di halaman Mapolrestro Tangerang.(Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Sebanyak 3.000 botol minuman keras (miras) berbagai macam merek dimusnahkan petugas Polres Metro Tangerang, Selasa (23/12). Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat, yakni dengan cara digilas di Halaman Mapolres Metro Tangerang.

 Pemusnahan minuman berkadar alkohol tinggi di lakukan sebagai antisipasi adanya pesta miras saat perayaan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015.

 Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Juang Andi Prianto mengatakan, miras oplosan  yang dimusnahkan ini merupakan barang hasil hasil razia petugas dalam satu bulan terakhir.  Miras oplosan sudah memakan banyak korban terutama di wilayah penyangga Tangerang.

 “Ada sekitar 3.000 botol yang dimusnahkan, terdiri dari berbagai merek baik yang asli maupun yang oplosan,” katanya.
 
Selain itu, pemusnahkan dilakukan sebagai dukungan terhadap aturan Pemerintah Kota Tangerang yakni Perda No. 7/2005 tentang larangan peredaran miras.

 “Miras ini didapat dari berbagai tempat seperti toko kelontong, warung jamu, maupun di rumah warga,”  jelasnya.
 
Juang menyatakan, bahwa penindakan tidak akan berhenti sampai pemusnahan saja. Pihaknya akan terus menggelar operasi rutin guna mengantisipasi adanya gangguan keamanan ataupun korban jiwa akibat miras.
 
 
Tags Miras Tangerang