Jumat, 22 November 2024

Soal UMK, Arief Tunggu Rano Karno

Gubernur Banten Rano Karno, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Saat Meninjau Bendungan Pintu Air 10(Rangga / TangerangNews)

TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah belum melakukan langkah untuk merevisi UMK 2015 Kota Tangerang seperti yang dituntut buruh dari Rp2,73 juta menjadi Rp2,9 juta.

Dirinya masih menunggu arahan dari Pemerintah Porvinsi Banten.“UMK kan sudah ditetapkan SK nya oleh Gubernur, masak saya melangkahi. Kemarin saja, Kabupaten Tangerang mengajukan revisi ditolak. Jadi Kita lihat perkembangan saja dulu, kalau memang ada perubahan, kita nunggu arahan provinsi,” paparnya.
 
Arief menjelaskan, saat beridalog dengan serikat buruh beberapa waktu lalu, mereka ingin ada revisi UMK. Besarannya mengacu pada Kota Bekasi yakni Rp2,9 juta. Namun menurutnya, kondisi perindustrian Kota Tangerang tidak bisa disamakan dengan Bekasi.
“Bekasi kan industri padat modal, sedangkan di sini padat karya, jadi tidak bisa dibandingkan,” katanya.
 
Dia menambahkan, pihaknya sudah mengambil kebijakan untuk menetapkan UMK diatas DKI Jakarta, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang.
“Kita dengan DKI Jakarta beda jauh, lebih tinggi Rp30 ribu, dengan Tangsel selisih Rp20 ribu. Mudah-mduahan Kota tangerang masih punya daya saing untuk mengembangkan industri padat karya,” jelasnya.
 
 
Tags Buruh Tangerang