TANGERANG-Sebanyak 42 preman terjaring dalam razia oleh petugas Polres Metro Tangerang,. Razia digelar dalam rangka pemberantasan tindakan premanisme di Kota Tangerang.
Razia tersebut dilakukan sekitar pukul 21.00 hingga 02.30 WIB kemarin di sejumlah tiik. Adapun rincian 42 preman yang terjaring diantarnya tiga orang membawa miras di perum Banjar Wijaya Cipondoh, anak punk sebanyak 11 orang di kawasan Pemkot Tangerang.
Kemudian masing-masing lima pengamen jalanan di kawasan Palem Semi dan di Stadion Benteng, tukang parkir liar sebanyak tujuh orang di samping Masjid Raya Al Adzhom. Satu orang di jalan Beringin dan 10 orang di Jalan Suryadharma Neglasari.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto mengatakan, operasi ini terus ditingkatkan dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat kota tangerang.
"Banyaknya laporan masyarakat yang meresahkan keberadaan preman ini membuat kita melakukan operasi," ujarnya, Minggu (18/1).
Dari hasil razia juga petugas mengamankan barang bukti berupa Miras sebanyak 14 dus dan 37 botol, kendaraan roda dua satu unit, lem aibon dua kaleng, uang tunai Rp 36.000 dan gitar kecil 2 buah. "Selanjutnya, 42 orang ini akan didata dan diperiksa. Kedepan kita akan menggelar operasi rutin," kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang, apabila menemukan kejahatan ataupun perbuatan yang meresahkan masyarakat segera melaporkan kepada petugas di polsek terdekat maupun polres.
"Kita juga menyiagakan aparat ditempat-tempat vital masyarakat berkumpul," ungkapnya.