Rabu, 27 November 2024

Pistol Eksekutor Nasrudin dari Desersi TNI AL

( / )

TANGERANGNEWS-Senjata api yang digunakan 5 eksekutor untuk menembak Nasrudin Zulkarnaen merupakan milik seorang anggota Polri unit Brimob. Senjata berjenis revolver tersebut dipesan oleh Fransiskus Tadon keran alias Amsi melalui temannya, Andreas Baldazar yang merupakan seorang anggota TNI Angkatan Laut. Menurut keterangan Andreas, dirinya pernah dihubungi Fransiskus lewat telepon yang ingin memesan senjata laras pendek. Namun karena tidak punya senjata, dia menghubungi temannya dari unit Brimob bernama Heri De. “Dua hari kemudian senjata itu telah siap, dan saya diajak langsung transaksi,” ungkapnya dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, hari ini. Dari Heri, senjata tersebut dibeli seharga Rp 10,5 juta ditambah dengan 6 butir peluru. Namun karena merasa kurang, Andreas kembali menghubungi Heri untuk membeli pelurunya. Heri pun menawarkan 26 butir peluru secara cuma-cuma kepadanya. “Dia memberika 26 butir peluru gratis, katanya peluru itu dikumpulkan dari sisa latihan menembak,” terang Andreas kepada majelis hakim atas terdakwa Daniel Daen Sabon alias Danil. Setalah mendapatkannya, Andreas langsung memberikan pistol tersebut kepada Fransiskus. Dia mengaku tidak merasa curiga untuk membantu Fransiskus yang telah dikanalnya selama 10 tahun lantaran pistol tersebut dibeli dengan alasan untuk dimiliki pribadi.(rangga)
Tags