Jumat, 22 November 2024

2 Terpidana Narkotika di Lapas Dewasa Tangerang dapat Remisi Imlek

Keduanya adalah Tseng Wen Wu,48, dan Chen Kuo Sung,37, warga negara Taiwan yang merupakan terpidana kasus psikotropika yang telah menjalani masa hukuman sejak 2008. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Lapas kelas 1 Dewasa Tangerang memberikan remisi kepada dua warga binaan kasus Narkotika dalam rangka menyambut Imlek 2015.

Keduanya adalah Tseng Wen Wu,48, dan Chen Kuo Sung,37, warga negara Taiwan yang merupakan terpidana kasus psikotropika yang telah menjalani masa hukuman sejak 2008.

“Keduanya diberikan remisi satu bulan,” ujar Kepala Pembinaan Lapas Dewasa Tangerang,  Heri Azhar, hari ini.  

Dia juga mengatakan, pada perayaan Imlek tahun 2015 ini ada yang berbeda di Lapas Dewasa Tangerang,  yakni adanya atraksi Barongsai untuk warga binaan kong hu chu.

Dia menjelaskan, di Lapas Dewasa Tangerang terdapat 44 warga binaan dari berbagai kasus yang menganut agama kong hu chu. “Pada kesempatan kali  ini juga dimanfaatkan para keluarga terpidana / untuk sekedar berkumpul melepas rindu dengan para sanak keluarga,” ujarnya.

 

Tags