Sabtu, 23 November 2024

Jambret Nyungsep Ditabrak Polisi

Dua pelaku jambret yang ditangkap petugas Polsek Tangerang.(Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Petugas Polsek Tangerang Benteng menambrak dua penjambret hingga terjatuh ke aspal jalan, Jumat (13/3).

 

Kanit Reskrim Polsek Tangerang IPTU Yunaedi mengatakan,  kedua tersangka pejambret masing-masing bernama Ahmad Teguh Jatmiko,20, dan Ugi Sugandi,23.

Keduanya  kini ditahan di Polsek Tangerang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


   Kedua pemuda warga Sintanala, Kelurahan Karang Sari, Kota Tangerang mejambret ponsel milik wanita karyawati bernama Maryani,33 di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang.  
   Korban saat itu dibonceng motor suaminya sedang melintas sambil menghubungi temannya. Tiba-tiba kedua pelaku yang mengendarai Yamaha Vixion B-6230-CQE memepet lalu merampas HP seharga Rp2,5 juta kemudian tancap gas

   Menyadari ponselnya-nya dirampas penjahat, Maryani dan suaminya berteriak maling sambil mengejar pelaku.

 Teriakan korban didengar anggota polisi di sekitar lokasi, sehingga petugas melakukan pengejaran dengan mengendarai motor.


Setelah mengejar hampir tiga kilometer,  motor pelaku dipepet . Tetapi para tersangka tak mau menyerah, sehingga petugas menabrak motor pelaku hingga terjatuh.

Walau terjatuh, dua pelaku hendak kabur. Namun, petugas dibantu warga berhasil meringkus penjahat jalanan ini.

 "Tersangka mengaku sudah menjambret beberapa kali, diantaranya, dikawasan Summarecon,” tuturnya.

 

Tags Pencurian Tangerang