TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang dengan menggandeng Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) guna meningkatkan penyebaran informasi.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Muhtarom mengatakan, sebagai mitra, pihaknya memberikan pembinaan bagi pengguna frekuensi radio yang ada di Kota Tangerang. Di ORARI sendiri ada 75 anggota yang mendapat pembinaan.
"Kami ingin memberikan pemahaman secara legal kepada pengguna frekuensi yang sesuai dengan ketentuan yang ada," ungkap Muhtarom, Senin (30/3).
Muhtarom menambahkan, dengan pembinaan ini, pihaknya dapat memantau segala bentuk penyiaran yang dilakukan ORARI Lokal Tangerang. Selain itu, diharapkan ORARI dapat membantu pemerintah dalam menyebarkan informasi terkait program pemerintah kepada masyarakat.
"Pembinaan ini akan terus berjalan.Pembinaan ini sendiri terbagi dalam tiga gelombang, gelombang 1 diikuti oleh anggota ORARI, gelombang 2 akan diselenggarakan di triwulan ke-2 akan diikuti oleh anggota RAPI dan gelombang ke-3 rencananya akan diikuti anggota radio komunitas," tegasnya.
Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin mengungkapkan, ORARI merupakan salah satu organisasi yang telah diakui oleh pemerintah. Dan, ORARI Lokal Tangerang mampu bekerjasama dengan pemerintah, seperti Hari Raya Idul Fitri, Natal, Tahun Baru hingga Pilkada.
"ORARI sebagai mitra pemerintah, sehingga mampu memberikan kesejahteraan masyarakat di bidang komunikasi," pungkas Sachrudin.
Dikatakan Sachrudin, pihaknya juga mengimbau kepada pengguna frekuensi radio komunikasi yang tidak memiliki izin amatir radio, agar dapat segera mengurus perizinannya.
“Adanya izin tersebut yang dimiliki dan Kode Etik Amatir Radio sebagai pedoman berkomunikasi, saya yakin keberadaan ORARI Lokal Tangerang mampu membantu kelancaran pembangunan di Kota Tangerang," jelas Sachrudin.