TANGERANG-Sebuah kontrakan kumuh di samping Hotel Mandala, Jalan Sitanala, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, dirazia oleh petugas gabungan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbanglinmas), Sat Narkoba Polres Metro Tangerang dan Dinas Kesehatan (Dinkes), Jumat (10/4) malam.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan dua buah alat hisap sabu atau bong, serpihan benda yang diduga ganja, satu dus miras berisi 27 botol dan sebaskom kartu remi.
Razia ini dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB di dua lokasi. Awalnya petugas merazia sebuah kos-kosan di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang. Namun petugas tidak menemukan apa-apa.
Kemudian razia berpindah ke lokasi kedua, yakni di kontrakan kumuh, yang dibangun di bekas bioskop Mandala. Kamar kontrakan yang disekat dengan kayu dan bambu ini diperiksa satu per satu oleh petugas. Namun kebanyakan penghuninya tidak ada di tempat, karena diduga razia tersebut telah bocor.
Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tangerang Habibullah mengatakan, razia tersebut dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya pesta narkoba, miras dan perjudian di tempat tersebut.
“Selain itu juga, kontrakan tersebut disewakan sehingga diindikasi digunakan sebagai tempat mesum,” katanya.
Barang bukti berupa dua buah bong, serpihan benda yang diduga ganja dan ratusan kartu remi ditemukan di beberapa kamar yang ditinggal penghuninya. Sedangkan 27 botol miras ditemukan di kontrakan yang ditempati pasangan suami istri.
Habibullah mengatakan, selain mengamankan barang bukti, petugas dari Dinkes juga melakukan tes HIV dengan mengambil sampel darah penghuni kontrakan. “Kesehatan kita cek juga dikhawatirkan ada yang terjangkit virus HIV,” katanya.
Kemudian pemilik kontrakan, pemilik miras beserta barang bukti lainnya, dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk diperiksa lebih lanjut.