Sabtu, 23 November 2024

PT KAI Bongkar 135 Ruko di Pasar Lama

stasiun kereta api Kota Tangerang( / )

TANGERANG-PT Kereta Api Indonesia (KAI) membongkar 135 ruko di kawasan Pasar Lama Kota Tangerang terkait penataan Stasiun Kereta Api Tangerang, Rabu (15/4). Pembongkaran dilakukan untuk perluasan Stasiun Tangerang.

 

Ratusan ruko yang telah dikosongkan para pemiliknya tersebut dibongkar dengan dua alat berat. Proses tersebut dikawal ketat ratusan petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan Polisi Khusus KAI.

 

Senior Manager Humas PT KAI Daop I Jakarta Bambang S Prayitno mengatakan, ruko yang dibongkar ini telah menempati lahan milik PT KAI selama 20 tahun sejak tahun 1993 dengan menyewa kepada pihak ketiga yakni PT Hipwani Mitra.

 

“Lalu, pada tanggal 27 Desember 2013, sewa lahan tersebut habis dan PT KAI tidak lagi memberikan perpanjangan izin sewa lahan,” jelasnya.

 

Sejak masa kontrak tersebut habis, lanjut Bambang, PT KAI kemudian melakukan sosialisasi kepada pemilik ruko untuk mengosongkannya. "Kita sudah sosialisasi sejak setahun lalu pasca kontrak tersebut habis. Artinya kita sudah tempuh jalur sesuai prosedur hingga akhirnya mulai hari ini dilakukan pembongkaran," ujarnya.

 

Namun, dari 135 ruko yang akan dibongkar, hanya ada 86 telah dikosongkan dan 49 lagi masih tetap bertahan dengan alasan memiliki sertifikat tanah. Walaupun demikian, PT KAI tetap menghormati para pemilik toko yang belum ingin mengkosongkan ruko karena akan menempuh jalur hukum.

 

"PT. KAI memiliki berkas atas lahan tersebut dan pemilik juga mengklaim. Kita tidak masalah karena kita tetap menghormati proses hukum," paparnya.

 

Dalam proses pembongkaran ruko, PT KAI pun tidak memberikan uang ganti rugi kepada pemilik ruko karena sistemnya sewa. "Seperti orang mengontrak. Setelah habis, mereka harus tinggalkan tempat. Dan kita tidak memberikan ganti rugi," ujarnya.

Menurut Bambang, pembongkaran ini juga dilakukan untuk perluasan stasiun Tangerang. Rencananya area tersebut akan dibangun tempat parkir dan taman. “Ini rencananya akan kita tata lebih bagus lagi,” paparnya.

 

Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Tangerang Sayeful Rohman yang ikut menyaksikan proses pembongkaran mengatakan bila kegiatan hari ini merupakan kewenangan PT. KAI. "Ini kewenangan KAI, bukan Pemkot," ujarnya.

 

Tags Arief R Wismansyah Kereta Bandara Tangerang Kereta Tangerang