Sabtu, 23 November 2024

Demo, LSM Geram Minta Jaksa Usut Izin yang dikeluarkan Kota Tangerang

Aksi demonstrasi dilakukan oleh LSM Gerakan Reformasi Rakyat Banten (GERAM) di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 WIB(Usdo / TangerangNews)


TANGERANG-Aksi demonstrasi dilakukan oleh LSM Gerakan Reformasi Rakyat Banten (GERAM) di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka meminta kepada jaksa untuk segera bertindak mengusut oknum pejabat yang diduga telah menyalahgunakan wewenangnya, dalam melaksanakan tugas dan pengawasan dibidang pembangunan yang ada di Kota Tangerang.

Koordinator LSM GERAM, Widodo menyampaikan, Wali Kota Tangerang seharusnya menindak dan mengusut pejabat yang telah melanggar didalam mengeluarkan izin yang tidak sesuai peruntukannya.

"Seperti izin pembangunan hotel," sindirnya.

Selain itu, meski mereka berdemo di depan kantor Kejaksaan, mereka juga mendesak agar DPRD Kota Tangerang mengkaji dan membuat perturan tentang perizinan. "Kejaksaan harus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Atap, Kota Tangerang," tuturnya.

Meski begitu, dari pihak Kejari Tangerang enggan menanggapi tuntutan mereka yang meminta adanya pengusutan pelanggaran pemberian izin. Para pendemo tersebut didiamkan tanpa ditemui.

Sedangkan, pihak Kepolisian setempat terlihat berjaga-jaga dan mengatur arus lalu lintas agar tak mengalami kemacetan panjang di badan jalan yang memang biasa digunakan untuk memarkirkan kendaraan bagi yang ingin ke PN Tangerang dan Kejari Tangerang itu.

Tags Arief R Wismansyah