Jumat, 22 November 2024

PKL di Jalan Kisamaun Ditertibkan

( / )

TANGERANGNEWS.COM-Pedagang kaki lima (PKL) khusus di Kecamatan Tangerang Kota Tangerang ditertibkan petugas Satpol PP Jumat (06/03) petang. Meski sempat ada penolakan dari sejumlah pedagang Satpol PP tetap tidak bergeming.

 Puluhan lapak yang ditertibkan antara lain berada di Jalan Kisamaun, Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani. Camat Tangerang Mumung Turwana mengatakan, para pedagang tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No.18/2000 tentang pelaksanaan Keamanan Kebersihan dan Keindahan (K3).”Ini untuk menyadarkan masyarakat agar tidak berjualan di atas trotoar. Selain karena guna meraih Piala Adipura,” ucap Mumung.

 Tampak di lokasi, meski sudah dikunci dan ditinggal pemiliknya. Satu unit becak tetap diangkut petugas Satpol PP. (c-05)

Tags