TANGERANG-Petugas Polres Metro Tangerang bersama-sama dengan petugas Satpol PP berhasil menyita ratusan botol minuman keras dengan kadar alkohol antara 5 % -20 %.
Dalam razia gabungan tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari toko kelontong yang berada di wilayah Karawaci , Kota tangerang.
Agapito De Araujo, Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kota Tangerang mengatakan, razia miras itu berguna menjaga ketentraman dalam rangka bulan suci Ramadhan . “Dalam razia ini didapati 143 botol minuman keras dengan kadar alkohol 5 sampai 20 persen,” tuturnya.
Para pemilik dan penjual munuman keras yang kedapatan masih menjual miras itu kemudian digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata dan bergunauntuk mempertangung jawabkan perbuatannya / karena melanggar perda nomor 7 tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman keras di Kota Tangerang.