Jumat, 22 November 2024

Bulan Ramadhan, 9 Pasangan Ini Malah Mesum di Hotel

Pasangan mesum yang terjaring razia Perda Pelacuran di Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com)

TANGERANG-Sebanyak sembilan  pasangan remaja yang bukan suami istri terjaring razia Satpol PP saat mesum di sejumlah hotel kelas melati Kota Tangerang saat bulan Ramadhan, Selasa (7/7). Tiga diantara wanita pasangan diketahui adalah mahasiswi dari sebuah perguruan tinggi di Kota Tangerang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, razia dilaksanakan mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, di sejumlah titik. Hasilnya terjaring sebanyak 7 pasang di Hotel Anggrek dan 2 pasang di hotel Mandala.

"Mereka kedapatan sedang berada di dalam kamar. Saat ditanya surat nikahnya, mereka tidak bisa menunjukkan," jelasnya.

Mumung menambahkan, razia yang kami laksanakan ini dalam rangka menegakan Perda Kota Tangerang No 8/2015 tentang larangan kegiatan pelacuran atau prostitusi.

"Razia ini merupakan kegiatan rutin. Termasuk saat bulan Ramadhan. Kami melakukan pengawasan dan penertiban di hotel-hotel melati, kontrakan/kostan," jelasnya.

Adapun pasangan-pasangan yang kedapatan sedang berduaan di hotel tersebut di bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi penyuluhan agar tidak mengulangi pelanggaran nya kembali.

"KTP nya kita tahan. Harus diambil atas izin RT RW tempat mereka tinggal. Ini sebagai shock terapy," pungkas Mumung.

 

Tags Pasangan Mesum Tangerang