Selasa, 26 November 2024

Dapat Remisi, Para Napi di Lapas Tangerang Sujud

Dapat Remisi, Para Napi di Lapas Tangerang Sujud (Rusdy / Tangerangnews)

 

 

TANGERANG-Dalam rangka merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia  ke-70, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa kelas 1. Tangerang  memberikan remisi umum dan remisi dasawarsa.

 

Sebanyak 1.072  narapidana mendapatkan remisi hari kemerdekaan dan remisi dasawarsa lima tahunan . 

 

Sembilan narapidana diantaranya langsung bebas dan melakukan sujud syukur karena dapat menghirup udara segar kembali.

 

Upacara memperingati hari kemerdekaan hari ini pun  terlihat khusuk dan khidmat . “Pemberian remisi umum mulai dari 15 hari hingga tiga  bulan .Sedangkan pemberian remisi dasawarsa atau lima tahunan ,  diberikan seperdua belas masa hukuman,” ujar

Dedi Handoko, Kalapas  kepada wartawan, hari ini.

 

Dia menjelaskan yang di ajukan mendapatkan remisi ada 1072 orang narapidana . Sedangkan narapidana yang mendapatkan remisi langsung bebas ada sebilan orang .

 

Sedangkan untuk Antasari azhar mendapatkan remisi 19 bulan.

 

 

 

 

Sementara Suhendi , salah seorang narapidana  mengatakan, dirinya  dipenjara karena kasus perampokan disertai pembunuhan .  

 

“Saya seharusnya menjalani hukuman selama 7 tahun . Tetapi jika dijumlahkan saya mendapat setengah dari 7 tahun masa tahanan. Sangat senang sekali bisa bebas  karena ini saat yang ditunggu,” terangnya.  

 

 

Sementara Antasari Azhar,  mantan ketua KPK yang merupakan warga binaan lapas itu  tidak nampak dalam upacara  hari kem‎erdekaan . Padahal dia mendapatkan remisi sebanyak sebelas bulan.

Tags HUT Tangerang