Jumat, 22 November 2024

Jacko Anggota Polres Jaksel Dibekuk saat membawa sabu di Tangerang

Jacko saat digelandang petugas ke Polres Metro Tangerang.(Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Oknum Anggota Polres Jaksel Briptu JS alias Jacko dibekuk aparat Polsek Karawaci, Kota Tangerang karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan delapan paket sabu seberat gram gram.

Jacko  ditangkap pada Kamis (27/8) malam, di depan sebah ruko di Jalan HOS Cokroaminoto no 47 RT 04/04, Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

 

“Delapan paket sabu tersebut kami temukan berada di dalam saku kantong celana sebelah kanan. Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dengan membelinya senilai Rp750 ribu kepada seseorang yang ada di dalam Lapas Tangerang,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Juang, Jumat (28/8).

 

Juang menjelaskan, pelaku kerap mengedarkan narkoba di kawasan Ciledug. JS sendiri sebenarnya sudah dipecat secara tidak hormat dari sebagai anggota kepolisian Polres Jakarta Selatan karena kasus narkoba.
“Kali ini tersangka kembali kami amankan dengan kasus yang sama. Kami proses secara hukum yang berlaku,” kata Juang.

 
Juang mengaku masih melakukan pengembangan,  apakah pelaku menggunakan identitasnya sebagai anggota kepolisian dalam menjalankan bisnis narkobanya.
“Sedang kami dalami,” pungkasnya.

Tags Narkoba Tangerang