TANGERANG-Adalah Yuyun Maryunah warga yang hari ini juga langsung mendapat mendapat transfer dari PT KAI sebanyak Rp2,4 miliar dari luas tanah 297 meter. Nilai sebesar itu tak hanya diberikan atas hak tanahnya, tetapi bangunan diatas lahan milik Yuyun juga dihitung tim appraisal.
“Saya sudah 45 tahun tinggal di sana, sekarang sudah tinggal di Serang dan sisanya akan digunakan untuk membeli tempat kos dibebera lokasi,”terangnya.
Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai jalur rel Kereta Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk wilayah di Kota Tangerang pada tahap pertama sebesar Rp14, 7 miliar dari total Rp1,3 triliun telah cair, hari ini. Warga mendapat setiap per meternya rata-rata diatas harga NJOP.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Himsar menyatakan, nilai nominal per meter untuk ganti rugi tanah warga tersebut diserahkan kepada penilain tim appraisal, dengan terbagi menjadi dua komponen. Adapun yang pertama adalah fisik, kemudian non fisik.
“Untuk non fisik tidak bisa dibagi rata-ratanya tergantung penggunaan lahan, walau berdekatan berbeda nilai. Tetapi semua diatas rata-rata NJOP,” terangnya.