TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah melakukan upaya penataan area parkir bagi para pengunjung kawasan Taman Potret, yang berlokasi di kawasan Tangcity Mall, Cikokol.
Hal tersebut dilakukan menyusul timbulnya kesemrautan akibat parkir liar kendaraan roda dua serta sejumlah PKL dipinggiran taman.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang Ivan Yulianto mengungkapkan, bahwa pihaknya selaku pengelola area dikawasan pertamanan itu, kini telah melakukan upaya koordinasi bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), guna penataan parkir dan personil penjagaan dilokasi.
"Kita sudah berkoordinasi bersama dengan pihak terkait lainnya. Untuk pengelolaan parkirnya nanti ada diranahnya Dishub. Dan akan ada personil dari Linmas Satpol PP, untuk penjagaan diarea taman," ungkap Ivan, Jumat (11/9).
Selain itu, kata dia, sebanyak enam orang petugas sapu dari pihak DKP pun telah diterjunkan ke lokasi, guna menjaga kebersihan dan kenyamanan area taman.
"Petugas sapu dibagi menjadi 2 shift. Mereka sudah mulai beroperasi. Kita juga nanti memasang imbauan-imbauan di area taman," jelas pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kadishub setempat ini.
Untuk itu, pihaknya pun berharap, agar dalam pelaksanaan pemanfaatan kawasan tersebut, baik oleh masyarakat pengunjung maupun pedagang, dapat menjaga dan menaati seluruh imbauan yang diberlakukan.
"Diharapkan masyarakat buang sampah pada tempatnya, kemudian parkir kendaraan roda duanya, ditempat yang disediakan. Termasuk para pedagang, jangan sampai merusak nilai-nilai keindahan taman itu sendiri," tegasnya.
Kabid Linmas Satpol PP Kota Tangerang, Bisri Amirudin menegaskan, bahwa pihaknya saat ini juga telah menerjunkan sejumlah personil, guna melaksanakan penjagaan ketertiban disekitar kawasan taman itu.
"Ada sebanyak 15 personil yang di standby kan diarea taman, dan bertugas hingga pukul 00.00. Personil Linmas bertugas menjaga ketertiban, misalnya, menertibkan para pedagang, namun menertibkan bukan berarti mengusir, akan tetapi lebih kepada mengarahkan mereka ke lokasi yang tidak mengganggu dan merusak tatanan keindahan dikawasan taman," ungkapnya.
Sementara itu, Kadishub Kota Tangerang, Engkos Zarkasih mengatakan, pihaknya akan menerapkan mekanisme pengelolaan parkir sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) setempat.
"Kalau sudah diserahkan dari DKP, mekanisme pengelolaan parkir akan dilakukan oleh dishub sesuai perda yg berlaku," pungkasnya.#Taman Potret Tangerang