Jumat, 22 November 2024

Dinas Bangunan Kota Tangerang Cuma Bisa Revitalisasi Gedung SMA/SMK

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 

TANGERANG-Dinas Bangunan Kota Tangerang tahun ini hanya bisa merevitalisasi gedung SMA/SMK karena adanya UU 24/2014 tentang pengelolaan SMA/SMK oleh Provinsi.

"Karena ada aturan baru, kita agak rem pembangunan. Kecuali sifatnya urgen, seperti lanjutan dan penyempurnaan," jelas Kepala Dinas  Bangunan Kota Tangerang Dedi Sudaha, (11/10).

Adapun sekolah yang direvitalisasi adalah SMKN 3 yang bangunannya ambruk. Selain itu pembangunan lanjutan SMKN 1 dan 4.

 

"Anggarannya Rp 42 miliar," kata Dedi.

Tahun ini, pihaknya hanya membangun 13 gedung SD baru dan merehab 4 gedung SMP. Proses pembangunan sampai saat ini telah mencapai 30 - 80 persen dan ditargetkan akan selesai tahun ini.

"Khusus program pembangunan SD dan SMK alokasinya Rp60 miliar," paparnya.

Tags Kota Tangerang