Selasa, 26 November 2024

Pendukung Pengusaha Babi Ini Tolak Minta Maaf ke Pemkot Tangerang

H Sarmili dan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo.(Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Tokoh masyarakat Neglasari H Sarmili datang ke Polres Metro Tangerang untuk memberikan keterangan terkait laporan Pemkot Tangerang, Selasa (13/10). H Sarmili datang sekitar pukul 13.10 WIB, menggunakan baju koko putih dan sarung. Dia menjalani pemeriksaan sekitar 30 menit di ruang Reskrim Polres Metro Tangerang.

Usai pemeriksaan H Sarmili mengaku tidak mempermasalahkan Pemkot Tangerang yang melaporkan dirinya. "Sah-sah saja kalau melaporkan saya. Tapi saya juga tidak melakukan kegiatan apapun, apa saya jadi tertuduh?" tukasnya.

Dia juga enggan meminta maaf kepada Pemkot Tangerang atas statemennya yang dinilai memprovokasi warga bantaran kali untuk melawan rencana penggusuran oleh Pemkot. Justru dia meminta agar Pemkot yang minta maaf kepadanya.

"Saya tidak perlu minta maaf, kan saya sudah klarifikasi kepada Kasat Reskrim. Harusnya Pemkot yang minta maaf, nanti laporan saya akan saya cabut," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, pihaknya telah memproses laporan Pemkot Tangerang dengan mengklarifikasi H Sarmili. Intinya, yang bersangkuran tidka ada niatan untuk melawan pemerintah dan memprovokasi warga bantaran kali.

"Dia mendukung penertiban kandang babi oleh Pemkot dan menjamin tidak akan terjadi apa-apa, dia tidak akan ikut-ikutan," jelasnya.

Terkait H Sarimili yang juga melaporkan Pemkot Tangerang, Sutarmo mengatakan bahwa kedua belah pihak akan dipertemukan untuk menyelesaikan masah ini secara kekeluargaan.

"Ya memang ada laporan juga dari H Sarimili. Ini cuma miss komunikasi, jadi nanti dua-duanya akan kita hadirkan dan akan saling meminta maaf," ujarnya.

 

Tags Kota Tangerang