Jumat, 22 November 2024

13 Bangli di Cipondoh Tangerang Digusur

Bangunan Liar di Cipondoh, Kota Tangerang.(Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 13 bangunan liar di pinggir anak Kali Sipon, Jalan Flamboyan, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dibongkar aparat Satpol PP, Rabu (21/10). Pembongkaran dilakukan dengan alat berat terhadap bangunan semi permanen tersebut.

Camat Cipondoh Deni Koswara mengatakan, belasan bangunan yang telah 15 tahun berdiri ini dibongkar karena melanggar garis sepadan sungai. Bangunan tersebut banyak digunakan untuk rumah tinggal dan tempat usaha.

#GOOGLE_ADS#

"Ada 13 bangunan dengan total luas 1000 meter persegi yang dibongkar. Tidak ada penggantian karena mereka membangun diatas tanah negara," katanya.

Sebelum pembongkaran, pihaknya melakukan upaya persuasif agar warga segera mengosongkan rumahnya. Sehingga saat pembongkaran hari ini tidak terjadi perlawanan dari pihak warga.

 "Kita upaya persuasif selama tiga bulan. Jadi semua berjalan lancar," papar Deni.

Rencananya, kata Deni, lahan tersebut akan dibangun taman sebagai ruang terbuka hijau oleh Pemerintah Kota Tangerang. (RAZ)

Tags Berita Kota Tangerang Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Satpol PP Kota Tangerang