Senin, 25 November 2024

Lokasi di Kota Tangerang, DPRD Siap Panggil Manajemen RSU

RSU Kabupaten Tangerang(Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Pihak RSU Kabupaten Tangerang hingga kini belum memberikan keterangan apapun terkait peristiwa tewasnya Ade Firmansyah, 32, warga Kampung Gebang RT 04/03, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang karena jatuh dari ranjang di IGD rumah sakit tersebut.

Hingga pukul 19.00 WIB, Humas RSU Kabupaten Tangerang Ahmad Nizar tidak bisa dihubungi melalui telpon selulernya. Suara teleponnya terdengar tak aktif. Sedangkan Kabag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani memeastikan seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.

“Semua laporan tentu kita tindak lanjuti,” katanya.

 

Sedangkan, DPRD Kota Tangerang menyesalkan terjadinya hal tersebut. Jika benar adanya unsur kelalaian, RSU dituntut untuk bertanggung jawab kepada keluarga korban.

 

“Kalau terbukti ada kelalaian, ada Undang-undang  terkait hak konsumen, dan disitu pihak RSU seharusnya bertanggung jawab penuh,” jelas Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Hapipi, Minggu (15/11).

 

Ditanya apakah DPRD akan memanggil pihak managemen RSU Kabupaten Tangerang untuk mengkonfimasi kasus tersebut, Hapipi menyatakan, hal itu bisa saja dilakukan karena RSU berlokasi di wilayah Kota Tangerang. Namun dia akan menunggu proses hukum yang dilakukan kepolisian terlebih dahulu.

 

“Pihak keluarga korban kan sudah melapor ke polisi, kita menghormati proses hukum, jadi kita tunggu perkembangannya. Bagimana pun, meski (RSU) statusnya milik kabupaten tidak menutup kemungkinan fungsi pegawasan DPRD Kota Tangerang bisa dilakukan, karena berada di wilayah Kota dan korban sendiri warga Kota Tangerang,” jelasnya.

 

Hapipi pun berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Siapapun pasiennya, RSU harus melayani dengan baik semua pasien yang membutuhkan pertolongan.

Tags Kesehatan Tangerang RSUD KABUPATEN TANGERANG RSUD Kota Tangerang