TANGERANG-Seorang gadis berinisial TA,15, melaporkan tindak perkosaan terhadap dirinya ke Polres Metro Tangerang pada Sabtu (22/11). Korban mengaku ‘mesinnya dipreteli’ seorang pemuda yang berprofesi sebagai montir, yakni Dedi,18, warga asal Pandeglang, Banten yang tinggal di Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang.
Menurut Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani Handayani, berdasarkan laporan tersebut sang montir telah merunggut perawan TA dengan memperkosa di kediamannya yang berada di Taman Royal, Kota Tangerang.
"Korban yang masih dibawah umur disetubuhi," ujar Triyani Handayani.
Triyani menjelaskan, peristiwa kelam itu terjadi saat tersangka mengajak korban ke rumahnya. Sesampai di kediamannya, Dedi mengajak TA ngobrol di teras rumah. Setelah itu pelaku perlahana menarik tangan korban untuk diajak masuk ke dalam kamarnya. Kenalah, gadis itu dirayu oleh pelaku.
Adapun jurus yang dikatakan tersangka kepada korban. “Kamu beda dengan cewek lain, makanya aku sayang kamu,” ujar Triyani menirukan suara Dedi merayu TA .
Satu persatu pakaian yang dikenakan korban dilepasnya. Tersangka juga membuka kaos dan celananya hingga tanpa sehelai pun benang berada di tubuh gadis tersebut. Setelah itu korban kemudian diajak bersenggama layaknya suami istri. Tetapi setelah digagahi, korban diancam oleh tersangka.
"Awas lu jangan bilang ke orangtuamu dan juga om lu. Kalau bilang, gw apain nanti," kata Triyani menceritakan.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 81 UU RI No. 35/2014 tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan tentang perlindungan anak. "Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Polrestro Tangerang," ucap Triayani.