TANGERANG-Tiga Polsek di Kabupaten Tangerang bergabung ke Polres Metro Tangerang Kota (Kota Tangerang). Tiga Polsek yang sebelumnya berada di wilaya hukum Kabupaten Tangerang ini adalah Polsek Teluk Naga, Pakuhaji dan Sepatan.
Pindahnya tiga Polsek itu berasarkan SK yang ditandatangai dari Kapolri beberapa waktu lalu, bersamaan dengan bergabungnya Polres Kota Tangerang (Kabupaten Tangerang) ke wilayah hukum Polda Banten dari sebelumnya di Polda Metro Jaya.
Kasubag Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar informasi terkait bergabungnya tiga polsek tersebut pada tahun ini. “Kita sudah dapat informasinya, tapi belum menerima SK nya. Jadi belum langsung pindah ke sini,” katanya, Rabu (27/1/2016).
Triyani mengaku pihaknya belum tahu kapan realisasi pelimpahan tiga polsek tersebut. Menurutnya, berdasarkan aturan, hal itu harus ada Peraturan Kapolri (Perkap)-nya terlebih dahulu. “Jadi kita belum bisa berkomentar lebih jauh,” katanya.
Untuk diketahui, Kapolri telah menetapkan Polres Kota (Polresta) Tangerang yang berada di Kabupaten Tangerang beralih wilayah hukum dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten. Namun dari total 17 Polsek dibawah Polresta Tangerang, hanya 10 diantaranya yang ikut ke Polda Banten.
Ke 10 diantaranya adalah Polsek Balaraja, Polsek Cikupa, Polsek Tiga Raksa, Polsek Cisoka, Polsek Mauk, Polsek Rajeg, Polsek Kresek, Polsek Kronjo, Polsek Pasar Kemis, dan Polsek Panongan.
Sedangkan 7 Polsek tetap di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Empat Polsek diantaranya, yakni Polsek Curug, Pagedangan, Kelapa Dua, Legok dilimpahkan ke Polres Tangsel. Sedangkan tiga Polsek lainnya ke Polres Metro Tangerang.