Senin, 25 November 2024

7 Napi Positif dan Kamar Atut Juga Diperiksa Polres Metro Tangerang

Petugas Polisi Wanita dari Polres Metro Tangerang saat memeriksa Lapas Wanita Tangerang.(Dira Derby / Tangerangnewscom)

TANGERANG-Petugas Polres Metro Tangerang akhirnya melakukan penggerebekan terhadap Lapas Wanita Kelas II A di Jalan Mohammad Yamin, Kota Tangerang, Banten setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa Lapas tersebut kerap dijadikan tempat untuk memakai narkoba.

Pemeriksaan terhadap napi dilakukan Senin (1/2/2016) malam.

Hasilnya, dari 361 napi, tujuh diantaranya yang diperiksa secara random ternyata positif masih hangat menggunakan narkotika.

Sementara itu, tampak juga sejumlah polisi beratribut lengkap dengan senjata laras panjang dan Unit Satwa K-9.

Sementara para polisi memeriksa, pewarta hanya boleh menunggu di depan lapas hingga pemeriksaan selesai.

Penggerebekan dilakukan dengan lebih dahulu melakukan koordinasi kepada petugas Lapas. 

“Tujuh positif, mereka menggunakan ganja, “ kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol A Pranoto, seraya menyatakan dari 361 orang penghuni lapas 70 persennya diantaranya terdata tersandung karena  kasus narkoba. 


 

Ketujuh wanita tersebut diketahui positif setelah sempat menjalani tes urine yang diadakan di dalam lapas.  

Ada pun soal barang bukti narkoba tidak ditemukan.  

Petugas juga mengaku sempat memeriksa ruang kamar napi Ratu Atut Chosiyah mantan Gubernur Banten yang ada di Blok 3 lapas tersebut.

"Kita hanya menemukan barang seperti pisau, ponsel yang memang dilarang berada di lapas," tutur Agus.

Ketujuh napi wanita yang positif menggunakan ganja diamankan ke Polres Metro Tangerang untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu, Kalapas Wanita Tangerang Murbi Hastuti mengaku bahwa pihaknya telah melaksanakan prosedur pemeriksaan setiap waktu.

Dirinya tidak tahu bagaimana barang-barang terlarang itu bisa masuk ke sel napi. Ia mengatakan akan menelusurinya.

"Ada beberapa barang, seperti gunting yang berasal dari alat kerja tapi tidak dikembalikan. Yang memiliki barang terlarang tentu akan diberi tindakan disiplin," katanya.

Namun Hastuti enggan menyebut pihaknya kebobolan. Menurutnya dengan jumlah petugas Lapas sekitar 100 orang, dinilai kurang untuk mengawasi 361 tahanan.

"Tiap malam cuma lima sipir yang jaga. Tapi bukan berarti kita tidak bertindak. Ini jadi pelajaran kita agar meningkatkan lagi pengawasan dan pemeriksaan, kami terus berupaya," jelasnya.

Tags Lapas Tangerang