Jumat, 22 November 2024

Mahasiswa Tangerang Tuntut Densus 88 Dibubarkan

Para mahasiswa Tangerang, beroriasi di Jalan Raya Daan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang. menyuarakan tuntutannya agar pemerintah membubarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa pembebasan Tangerang (GMPT) berdemo menyuarakan tuntutannya agar pemerintah membubarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror karena dinilai telah melakukan tindakan semena-mena terhadap masyarakat, Minggu (20/3/2016).

 

Dengan membawa spanduk dan poster, para mahasiswa beroriasi di Jalan Raya Daan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

 

Koordinator aksi demo Muhamad Kholiq mengatakan, aksi yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa ini, menuntut supaya pemerintah membubarkan Densus 88 anti teror yang telah memperlalakukan semena-mena terhadap rakyat. Mereka kerap menembak mati orang yang masih diduga teroris.

 

"Densus 88 tidak mengedepankan asas paraduga tak bersalah. Mereka selalu mengekekusi targetnya di lapangan. Kita melihat juga kasus Densus yg berdasarkan akumulasi dari beberapa kasus yang kemudian menimbulkan keresahan masyarakat," ujar Kholiq.

 

Selain itu, kata Kholiq, pihaknya juga menuntut profesionalisme Densus 88 yang di bentuk sejak tahun 2004 lalu itu. Mereka tidak melindungi masyarakat, namun malah menzalimi dengan mengeksekusi ratusan orang.

 

"Berdasrakan data-data  dari Komnas HAM. Sekitar 118 orang menjadi korban Densus 88 tanpa proses pra peradilan,” terangnya

 

 

Tags Arief R Wismansyah Mahasiswa UMN Tangerang Teror Tangerang