TANGERANGNEWS-Lima pasangan selingkuh terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang pada Sabtu (07) malam. Para pasangan tersebut didapatkan disejumlah hotel kelas melati yang ada di Kota Tangerang.
Menurut Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Mulyanto, meski pun para pasangan selingkuh tersebut terjaring di hotel kawasan Kota Tangerang, namun mereka berasal dari luar kota. "Mereka bukan warga sini, kebanyakan dari Jakarta. Itu terbukti dari KTP-nya,"ungkapnya.
Kepada petugas, mereka sempat berdalih sudah menikah sirih, ada juga yang mengaku tidak bisa melakukan hubungan intim di rumahnya sedang ada keluarganya yang berkumpul sehingga memutuskan untuk ke hotel.
"Walaupun mereka berdalih, tapi tetap kita tindak dengan menahan kartu identitasnya dan mewajibkan mereka membuat surat perjanjian yang akan ditandatangani oleh RT/RW dimana tempat mereka tinggal," kata Mulyanto.
Mulyanto menambahkan, razia yang dilakukan merupakan kagiatan rutin untuk menegakkan Perda No.7 tentang pelarangan minuman keras maupun Perda No.8 tahun 2005 tentang larangan pelacuran. "Kota Tangerang yang bermoto Akhlakul Karimah harus bebas dari pelanggaran seperti itu, jadi diharapkan masyarakat ikut serta untuk berpastisipasi menegakkan perda tersebutm" terangnya.
Dalam razia ini personil yang dikerahkan sebanyak 3 pleton termasuk dari aparat kepolisian Polres metro Tangerang.(rangga)
Tags