TANGERANG-Seorang siswi kelas 2 SMA Kota Tangerang berinisial IC diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya. Tindakan itu terjadi di rumahnya dikawasan Pinang, Kota Tangerang.
Berdasarkan informasi, IC sudah beberapa kali diajak secara paksa menonton video porno, kemudian diminta menyentuh kemaluan ayah tirinya. Selain itu IC juga kerap diikuti ayahnya ke kamar mandi saat hendak mandi. Hal itu membuat IC takut, sehingga dia hanya cuci muka jika ingin pergi ke sekolah.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian itu sudah terjadi sejak IC duduk di bangku SMP. Dugaan tindakan pelecehan itu sudah diketahui ibu kandung IC. Namun, karena takut, ibu IC tidak melakukan tindakan. Kejadian ini terbongkar ketika IC bercerita terkait dugaan pelecehan yang dialaminya kepada teman-teman sekolahnya.
Akhirnya IC melaporkan hal itu ke ayah kandungnya yang hidup berpisah setelah bercerai. Kasus ini pun dilaporkan ke kepolisian hingga dibawa ke Polres Metro Tangerang pada Sabtu (7/5/2016) malam.
Saat diperiksa, awalnya pelaku tidak mengaku, tetapi akhirnya mengakui juga pernah melakukan pelecehan seksual seperti memegang-tubuh korban saat tidur dan menonton video porno. Meski demikian, pelaku hanya diberi pengarahan dan dipulangkan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, bahwa kasus itu baru saja dilaporkan sehingga belum masuk ke penyidik. "Nanti kalau sudah masuk ke penyidik baru akan dilakukan pemanggilan kepada terlapor. Kalau unsurnya sudah terpenuhi pasti kita proses hukum," katanya.
Sutarmo menambahkan, pihaknya juga belum mendapat cukup alat bukti seperti visum korban. Sementara visum sendiri baru keluar sekitar satu minggu dari rumah sakit."Kasus pelecehan harus dibuktikan dulu visumnya, itu alat bukti yang kuat. Kalau visum belum keluar kita tidak berani," tukasnya.