TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera akan mengeluarkan aturan pembatasan jam operasional warnet dan rental game.
Hal ini sebagai tindak lanjut terhadap keluhan dari warga masyarakat Kota Tangerang yang sering dijadikan sebagai tempat nongkrong anak-anak maupun remaja hingga larut malam.
" Untuk itu, nanti kita batasi jam bukanya, dari Maghrib sampai jam delapan malam dilarang buka. Saya sudah bahas untuk merubah Perwal tentang Warung Internet ini,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Namun demikian Arief mengharapkan peran aktif dari orang tua untuk mengawasi dan membimbing anak-anaknya terutama dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
"Orang tua harus bisa menjadi gerbang teknologi, memperkenalkan sekaligus mendampingi penggunaannya," jelasnya.
Dijelaskannya juga, bahwa perkembangan teknologi yang demikian pesat kadang membuat orang tua menjadi terlena. Dan dengan alasan agar anaknya tidak gaptek alias gagap teknologi orang tuanya juga memfasilitasi anaknya dengan gadget mahal yang terkadang justru malah membunuh kreatifitas anak karena tidak pernah diarahkan oleh orang tuanya tentang cara penggunaannya secara positif.
"Anak-anak jadinya malah main game mulu, lupa belajar atau ngaji. Jangan jerumuskan anak dengan gadget yang tidak sesuai dengan usianya," sambungnya.
Oleh karenanya, perlu dilakukan pengawasan orang tua terkait penggunaan komputer atau gadget lainnya. Dan pemerintah Kota Tangerang juga sudah melakukan berbagai kebijakan terkait dampak negatif teknologi, salahsatunya pengawasan warung internet dan juga rental play station yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota No 10/2012.