Senin, 25 November 2024

Sangkal Mencuri, Ponsel Enno Didapat dari Teman Rahmat Alim

Tersangka pembunuha Enno, yakni Rahmat Alim saat dibawa ke Kejaksaan Negeri Tangerang.(@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Rahmat Alim, 16, terdakwa pembunuh Enno Parihah, 18, menyangkal keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (8/6/2016).

Kuasa hukum terdakwa, Alfan Sari, mengatakan, dari beberapa keterangan dan barang bukti yang diajukan di persidangan, Rahmat menyatakan tidak benar. Selain itu dia menyatakan tidak kenal dengan korban maupun dua tersangka lain.

"Terutama mengenai masalah HP korban yang ada padanya. Klien kami menjelaskan, dapat HP tersebut dibeli dari saudara Dimas yang awalnya disebut Bowo, dia salah ngomong, wajar anak 16 tahun," katanya.

Dijelaskan Alfan, Dimas ternyata mendapat HP itu dari korban. Setelah itu, Rahmat menjual lagi HP itu ke temannya, Eko.

"Makanya saat ditelusuri penyidik, HP itu ada di tangan Eko. Tapi Eko bilang beli dari Amad (Rahmat). Dimas juga sempat diperiksa penyidik, namun tidak ada kejelasan hasilnya. Malah berhenti di Rahmat," jelasnya.

Alfan menambahkan, bangunan tempat tinggal mess korban itu terisolasi, sehingga tidak gampang orang masuk ke sana. Karena itu dia meragukan terdakwa bisa masuk.

Pihaknya ingin mengajukan beberapa saksi lagi ke pengadilan, sebanyak empat orang, dari pihak sekolah terdakwa. Pasalnya, ada saksi yang menyatakan melihat terdakwa naik motor ke TKP, padahal terdakwa tidak bisa naik motor.

"Nanti dibuktikan oleh pihak sekolahnya. Intinya, tidak satupun keterangan mereka mengarah kepada terdakwa," katanya.

 

 

Tags Kemaluan dimasukan Pacul Mayat Tangerang Pembunuhan di Tangerang Pemerkosaan Tangerang