TANGERANGNews.com- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindag) Kota Tangerang melakukan sidak barang kedaluarsa ke sejumlah Supermarket dan Minimarket, Selasa (21/6/2016). Sidak yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta PD Pasar ini untuk mencegah beredarnya barang kedakuarsa agar tidak dikonsumsi masyarakat saat bulan puasa dan lebaran.
Lokasi pertama yang didatangi oleh petugas gabungan adalah pusat perbelanjaan Sabar Subur di kawasan Pasar Anyar. Sejumlah makanan dan minunan diperiksa oleh petugas seperti masa berlaku dan juga keutuhan kemasan produk makanan dan minuman tersebut.
Beberapa jenis makanan dan minuman berhasil terjaring oleh petugas. Sehingga sampel dari makanan maupun minuman yang terindikasi masa berlakunya telah lewat dan kemasannya rusak diminta untuk ditarik dari pusat perbelanjaan tersebut.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Tangerang Achmad Suhaely yang memimpin petugas gabungan tersebut menyampaikan kegiatan sidak tersebut dilaksanakan rutin setiap bulan kecuali pada waktu menjelang hari raya yang bisa dilaksanakan sampai 2-3 kali dalam sebulan.
"Yang menjadi sasaran pengecekan terutama adalah barang yang telah kedaluarsa dan kemasan yang kurang bagus termasuk makanan atau minuman yang tidak punya ijin edar. Sehingga makanan tersebut tidak dikonsumsi oleh masyarakat, apalagi mengingat bahaya makanan yang tidak berijin maupun yang telah kadaluarsa," katanya.
Dari hasil razia, ditemukan adanya kemasan-kemasan yang kurang bagus sepertirusak, ada juga yang kedaluarsa, ada juga yang tidak punya izin edar. "Karena ini masih temuan awal dan sebagai bentuk pembinaan makanya kami hanya melakukan teguran dan memerintahkan untuk langsung ditarik ," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut setidaknya ada tiga lokasi yang dikunjungi oleh tim gabungan tersebut, antara lain Pusat Perbelanjaan Sabar Subur di Pasar Anyar, Smart Club di Metropolis serta Save Max di Kebun Nanas.
"Selepas ini kita juga akan terus melakukan pengawasan secara intensif di Supermarket ataupun Minimarket lainnya. Kami juga tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas kepada pengusaha yang nekat menjual makanan atau minuman kadaluarsa," tegas Suhaely.