Jumat, 22 November 2024

892 PNS Kota Tangerang Tidak Tercatat di e-Absensi

Arief R Wismansyah (Tribunews / Tribunews)

 

TANGERANGNews.com-Hari pertama masuk kerja usai pasca libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1437 hijriyah, sebanyak 892 pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang tidak terdata dalam absensi elektronik, Senin (11/7/2016) pagi.

 

Hal itu diketahui setelah Wali Kota Tangerang Arier R Wismansyah melakukan sidak langsung memantau kehadiran pegawai, didampingi oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Sekretaris Daerah Dedi Budaeri, setelah apel pagi.

 

Arief yang mengecek langsung absensi pegawai melalui program absensi elektronik  atau e-absensi mendapati dari sebanyak 2741 yang wajib hadir, hanya ada 1840 pegawai yang absen pada hari pertama kerja ini. Sisanya 892 pegawai tidak mengisi daftar hadir melalui e-absensi.

 

Arief mengatakan, tingginya angka pegawai yang tidak hadir diduga dikarenakan belum menguasai teknologi e-absensi  atau juga memang karena tengah izin, sehingga angka ketidak hadiran mencapai 800 lebih.

 

“Kita baru uji coba e-Absensi hari ini, hal ini untuk mengetahui secara real time jumlah pegawai yang hadir dan tidak hadir di hari pertama kerja. Memang banyak yang belum tahu seperti lupa password, tapi sebenarnya ini tidak begitu sulit,” katanya.

 

Menurut Arief, penggunaan e-Absensi ini merupakan permintaan dari Menpan RB  agar absensi pegawai bisa terpantau secara online, sehingga bisa lihat sejauh mana kedisiplinan pegawai.

 

“Di era globalisasi ini, pegawai harus paham teknologi. Kedepan kita akan sosialisasikan lagi, mungkin dalam satu bulan ke depan,semua akan beralih ke e-Absesni, dari yang sebelumnya finger print,” jelasnya.

 

Sementara bagi pegawai yang diketahui tidak masuk usai libur lebaran, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai peraturan Walikota. “Sanksi bisa berupa potongan tunjangan dan lain-lain,” tegas Arief.

 

 

Tags Arief R Wismansyah Kota Tangerang PNS Tangerang