TANGERANGNews.com-Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB) meminta PT BHJ selaku salah satu perusahaan swasta penyuplai air bersih di Kota Tangerang untuk menyerahkan pelanggannya.
"Soal PT BHJ sesuai keputusan Makhamah Konstitusi (MK) bahwa swasta tidak boleh mengelola air dari hulu sampai hilir. Kita hanya melaksanakan aturan saja," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDAM TB, M. Ali Mu'in, Kamis (12/1/2017).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih memproses yaitu meminta pendapat untuk dikaji ulang. Dirinya juga telah mengirim surat ke Wali Kota untuk mengevaluasi kerjasama tersebut.
"Tahap awal kita sudah memanggil Dirut PT BHJ dan mereka prinsipnya tidak masalah. Mungkin nanti kita minta PT BHJ untuk menyerahkan pelanggannya sekitar 700 sambungan di perumahan Ciledug Indah dan Pinang Griya," tandasnya.
Sebelumnya, pasca ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, M. Ali Mu'in mulai bergegas melanjutkan program yang sudah ditetapkan. Pengganti Ir. Suyanto di perusahaan plat merah ini fokus untuk mengejar 30.000 sambungan baru yang sudah ditargetkan.