Jumat, 22 November 2024

Casriah Dibunuh karena Mengandung Anak Syarief 8 Bulan

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol, Harry Kurniawan, Selasa (17/1/2017) mengungkapo identitas mayat wanita yang dibunuh di dalam hotel. Belakangan penyidik mengumumkan nama korban adalah Cariah. (@tangerangnews 2017 / Dena Perdana)

TANGERANGNews.com- Casriah (35) seorang dibunuh oleh suami sirinya, Syarif Abdul Rohman (27) karena menuntut pertanggung jawaban telah mengandung delapan bulan di kamar Hotel Flamboyan, Kota Tangerang.

Hal itu dijelaskan Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan Kamis (19/1/2017). "Pelaku tidak terima diminta tanggung jawab. Tetapi korban sudah mengandung anak mereka selama delapan bulan," ujar Harry.

 

Syarif mengaku sudah merencanakan untuk membunuh istri siri-nya itu sebelum menginap di Hotel Flamboyan. Alat untuk membunuh pun telah disiapkan terlebih dahulu, yaitu bantal untuk membekap dan handuk untuk melilit leher Casriah. Selain itu, Syarief juga melakukan pemesanan kamar hotel dengan menggunakan KTP Casriah.

 

Syarif dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Dia ditangkap saat melarikan diri di Bekasi, Jawa Barat.

 

Menurut seorang penjaga hotel, tidak ada suara teriakan atau apa pun ketika mereka menginap di kamar hotel. “Enggak ada yang keluar kamar atau suara teriakan,” ujar pria penjaga hotel itu.

Tags Mayat Tangerang Pembunuhan di Tangerang