TANGERANGNews.com-Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang akan menyelidiki peredaran tembakau super cap Gorilla yang kini marak digunakan oleh kalangan pemuda. Hal ini terkait informasi di media dimana tembakau tersebut diduga memiliki efek yang sama dengan narkotika.
“Kita akan selidiki dulu, kita juga belum tahu efek tembakau gorilla seperti apa,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Jonter Banurea, Jumat (20/1/2017).
Menurut Jonter, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait adanya warga yang resah dengan tembakau gorilla tersebut. Meskipun ada, pihaknya tidak menindak secara hokum lantaran belum ada payung hukumnya.
“Tembakau Gorilla ini masih wacana akan dibahas dalam RUU Narkotika. Kalau memang sudah disahkan aturannya, baru bisa kita tindak. Tapi untuk antisipasi, kita akan mencari tahu dulu,” katanya.